Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Khusus Bidang Operasi Scaffolding.
Ruang Lingkup Skema Sertifikasi
  • Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di Bidang Operasional Scaffolding
  • Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada pekerjaan Pemeriksaan Scaffolding.
PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI :
  • Pendidikan minimal SMP atau sederajat
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Operasi Scaffolding atau telah lulus pelatihan berbasis kompetensi di bidang Operasi Scaffolding